Dokumen ini menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pemeriksaan kesehatan gratis yang ditujukan bagi berbagai kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Berikut poin-poin utamanya:
1. Sasaran dan Durasi Pemeriksaan
- Bayi Baru Lahir (BBL):
- Waktu: 24 menit.
- Pemeriksaan meliputi: pengkajian awal, skrining pertumbuhan (penimbangan berat badan), skrining PJBK (saturasi oksigen), pengambilan sampel darah (SHK, SHAK, G6PD), serta edukasi orang tua.
- Balita (1–6 tahun):
- Usia 1–6 tahun:
- Waktu normal: 30 menit, risiko (misal thalassemia): 41 menit.
- Pemeriksaan meliputi: skrining pertumbuhan (BB, tinggi badan, lingkar kepala), perkembangan (KPSP), telinga-mata (Tes Daya Dengar/Lihat), gigi, darah (talasemia, diabetes), dan tuberkulosis.
- Usia 2 tahun:
- Waktu normal: 35 menit, risiko thalassemia: 40 menit.
- Tambahan: pemeriksaan hemoglobin dan gula darah kapiler.
- Dewasa (18–59 tahun):
- 18–29 tahun:
- Waktu normal: 24 menit, risiko (hati/catin): 34 menit.
- Pemeriksaan meliputi: skrining gizi (IMT, lingkar perut), tekanan darah, gula darah, telinga-mata, gigi, anemia/HIV/sifilis (untuk catin), serta hepatitis.
- 30–39 tahun:
- Laki-laki: 24–34 menit.
- Perempuan: 41–51 menit (termasuk skrining payudara dan kanker leher rahim).
- 40–59 tahun:
- Laki-laki: 29–51 menit (termasuk skrining jantung, stroke, hati).
- Perempuan: 46–68 menit (termasuk USG payudara, HPV DNA, dan IVA test).
- Lansia (≥60 tahun):
- Lansia Laki-laki: 33–50 menit.
- Lansia Perempuan: 47–64 menit (termasuk skrining kanker payudara dan leher rahim hingga usia 69 tahun).
- Pemeriksaan tambahan: EKG, skrining ginjal, stroke, dan PPOK.
2. Prosedur Umum
- Kegiatan Tambahan:
- Pengisian kuesioner mandiri dan unduh aplikasi Satu Sehat Mobile.
- Skrining Tahap 1 (umum) dan Tahap 2 (jika ada risiko).
- Edukasi Hasil:
- Dokter/bidan menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tindakan.
3. Catatan Penting
- Pemeriksaan tertentu (seperti talasemia, tuberkulosis) hanya dilakukan sekali seumur hidup.
- Kondisi Risiko: Memerlukan pemeriksaan tambahan (misal: darah lengkap, EKG, USG).
- Hasil dengan indikasi penyakit harus ditangani langsung oleh dokter.
4. Tujuan
Memastikan deteksi dini masalah kesehatan, pemberian edukasi, dan rujukan tepat waktu sesuai kebutuhan kelompok usia.
Sumber: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).