• Cluster I
  • Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kemenkes RI

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kemenkes RI

Dokumen ini menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pemeriksaan kesehatan gratis yang ditujukan bagi berbagai kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Berikut poin-poin utamanya:


1. Sasaran dan Durasi Pemeriksaan

  • Bayi Baru Lahir (BBL):
  • Waktu: 24 menit.
  • Pemeriksaan meliputi: pengkajian awal, skrining pertumbuhan (penimbangan berat badan), skrining PJBK (saturasi oksigen), pengambilan sampel darah (SHK, SHAK, G6PD), serta edukasi orang tua.
  • Balita (1–6 tahun):
  • Usia 1–6 tahun:
    • Waktu normal: 30 menit, risiko (misal thalassemia): 41 menit.
    • Pemeriksaan meliputi: skrining pertumbuhan (BB, tinggi badan, lingkar kepala), perkembangan (KPSP), telinga-mata (Tes Daya Dengar/Lihat), gigi, darah (talasemia, diabetes), dan tuberkulosis.
  • Usia 2 tahun:
    • Waktu normal: 35 menit, risiko thalassemia: 40 menit.
    • Tambahan: pemeriksaan hemoglobin dan gula darah kapiler.
  • Dewasa (18–59 tahun):
  • 18–29 tahun:
    • Waktu normal: 24 menit, risiko (hati/catin): 34 menit.
    • Pemeriksaan meliputi: skrining gizi (IMT, lingkar perut), tekanan darah, gula darah, telinga-mata, gigi, anemia/HIV/sifilis (untuk catin), serta hepatitis.
  • 30–39 tahun:
    • Laki-laki: 24–34 menit.
    • Perempuan: 41–51 menit (termasuk skrining payudara dan kanker leher rahim).
  • 40–59 tahun:
    • Laki-laki: 29–51 menit (termasuk skrining jantung, stroke, hati).
    • Perempuan: 46–68 menit (termasuk USG payudara, HPV DNA, dan IVA test).
  • Lansia (≥60 tahun):
  • Lansia Laki-laki: 33–50 menit.
  • Lansia Perempuan: 47–64 menit (termasuk skrining kanker payudara dan leher rahim hingga usia 69 tahun).
  • Pemeriksaan tambahan: EKG, skrining ginjal, stroke, dan PPOK.

2. Prosedur Umum

  • Kegiatan Tambahan:
  • Pengisian kuesioner mandiri dan unduh aplikasi Satu Sehat Mobile.
  • Skrining Tahap 1 (umum) dan Tahap 2 (jika ada risiko).
  • Edukasi Hasil:
  • Dokter/bidan menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tindakan.

3. Catatan Penting

  • Pemeriksaan tertentu (seperti talasemia, tuberkulosis) hanya dilakukan sekali seumur hidup.
  • Kondisi Risiko: Memerlukan pemeriksaan tambahan (misal: darah lengkap, EKG, USG).
  • Hasil dengan indikasi penyakit harus ditangani langsung oleh dokter.

4. Tujuan

Memastikan deteksi dini masalah kesehatan, pemberian edukasi, dan rujukan tepat waktu sesuai kebutuhan kelompok usia.

Sumber: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Share the Post:

Related Posts